Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ini Pesan Jokowi untuk Sri Sultan

0
143
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat usai melantik Gubernur dan Wagub DIY, di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan tahun 2022 – 2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilantik adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY. 

Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara. 

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden usai melantik keduanya menjadi Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan tahun 2022-2027.

“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian. Karena persoalan terkait harga pangan dan inflasi adalah dua persoalan yang menjadi tantangan global dan momok bagi setiap negara,” ujarnya.

Kepala Negara melanjutkan, saat ini yang paling penting untuk diantisipasi adalah kenaikan harga bahan pangan dan bahan makanan karena merupakan kontributor terbesar inflasi hingga Agustus ini. Presiden mencontohkan, kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah dikarenakan suplainya yang kurang. Untuk itu, Presiden mendorong semua kepala daerah untuk mengajak petani menanam komoditas tersebut.

“Tugas Saudara-Saudara, bagaimana mengajak para petani untuk menanam, Ini kalau di daerah Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara sekalian harganya tinggi pasokan cabai,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak ragu dalam menggunakan biaya tak terduga dan dana transfer umum karena regulasinya sudah ada.

“Jangan sampai ada yang ragu-ragu lagi mengenai penggunaan biaya tak terduga, belanja tak terduga, dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK-nya, Peraturan Menteri Keuangannya, sudah ada SE (surat edaran) Mendagrinya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK, untuk hal-hal ini karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ucap Presiden. 

Selepas acara pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Presiden berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik hari ini dapat segera kembali menjalankan tugas.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad