Buntut Ratusan Siswa SMA Teladan Keracunan, SPPG Wirobrajan Ditutup Sementara

0
70
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wirobrajan di Jalan Arjuna, Kota Jogja. (zukhronnee muhammad)

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wirobrajan di Jalan Arjuna, Kota Jogja, dihentikan sementara menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah kota bergerak cepat untuk menelusuri akar masalah, dengan fokus pada kemungkinan infeksi bakteri sebagai penyebab utama.

“Operasional SPPG Wirobrajan dihentikan sementara sampai hasil uji laboratorium keluar,” ujar Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo usai melakukan kunjungan ke SMA N 1 Yogyakarta.

Ia menambahkan, sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan sudah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan kultur bakteri, dengan estimasi hasil dalam 1–2 minggu ke depan.

“Jika karena toksin nonbakterial, gejalanya cepat, muncul dalam menit atau jam. Karena gejala muncul sekitar 12 jam pasca makan, kemungkinan infeksi bakteri lebih besar,” sebut Hasto.

Kejadian ini menimpa dua sekolah: SMAN 1 Jogja dan SMA Muhammadiyah 7. Total korban dilaporkan mencapai 491 siswa, terdiri atas 426 siswa di SMAN 1 dan 65 siswa di SMA Muhammadiyah 7. Dari jumlah tersebut, 32 siswa di SMAN 1 mengalami gejala cukup berat sehingga tidak hadir ke sekolah.

Hasto menyebut bahwa SPPG Wirobrajan selama ini melayani 3.444 siswa dari sembilan sekolah di wilayah Wirobrajan. “Namun laporan gejala hanya muncul di dua sekolah tersebut, tidak di SMP atau sekolah dasar lainnya,” katanya.

Kendati infrastruktur dapur dan proses penyajian sudah menjalani asesmen sebelumnya dan dinilai memenuhi standar, muncul kekhawatiran terhadap menu baru yang digunakan belakangan, salah satunya menu ayam.

“Sarana tampak sesuai standar. Namun, memang ada beberapa menu baru belakangan, salah satunya ayam,” lanjutnya.

Pemkot Jogja juga menyiagakan tim inspeksi ke rumah-rumah siswa terdampak dan telah meminta kepala sekolah untuk memantau ketat kondisi siswa agar tidak ada kasus yang terlambat tertangani. (*)