Bukan Alat Musik Tradisional Jogja, Pemkot Larang Pengamen Angklung di Malioboro

0
213
Saat ini grup pemusik angklung tetap berekspresi dengan menggunakan tempat menjorok masuk ke dalam toko kawasan Malioboro. (zukhronnee muhammad)

Pemkot Jogja larang kesenian angklung untuk tampil di sepanjang ruas Jalan Malioboro. Larangan ini bukan tanpa alasan, pasalnya angklung bukan merupakan alat musik tradisional asal Yogyakarta.

Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menjelaskan, larangan di kawasan Malioboro bukan tanpa alasan. Sebab banyak warganet yang menyayangkan alat musik angklung yang bukan berasal dari Yogyakarta lebih banyak ditampilkan daripada gamelan yang merupakan alat musik asli Yogyakarta.

“Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja [alat musiknya],” paparnya saat dikonfirmasi Selasa (21/3/2023).

Sementara Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sumadi menambahkan, pelarangan ini juga berkaitan dengan penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi yang tengah diusulkan ke UNESCO.

“Jogja sudah mengajukan delapan tahun [pengajuan sumbu filosofi]. Ini sudah diverifikasi. Artinya pemerintah pusat pun perhatian dari tim unesco melakukan verifikasi dan ada catatan-catatan yang harus dipenuhi,” paparnya.

Menurut Sumadi, nantinya pengamen angklung di ruas Malioboro akan dipindahkan ke kawasan lain. Mereka diminta menunggu proses kurasi yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Malioboro.

Saat ini Pemkot Jogja akan berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi. Diharapkan pada tahun ini sudah ada keputusan dari UNESCO terkait kawasan tersebut sebagai Warisan Dunia Tak Benda.

Pengamen angklung di Malioboro pun rencananya akan dipindah ke Teras Malioboro 1 dan 2. Namun UPT tersebut akan melakukan kurasi terlebih dahulu sebelum mereka bisa tampil di tempat baru.

Kedepan alat musik tersebut perlu dikombinasikan dengan alat musik asal Yogyakarta seperti gamelan. Dengan demikian kesenian yang ditampilan akan lebih bernuansa Yogyakarta.

“Kami beri kolaborasi dengan musik ala Jawa seperti bonang, saron, apapun yang bernuansa jogja,” jelasnya.

Secara terpisah Koordinator Grup Angklung Carekhal, Setiadi mengungkapkan mereka akan berusaha untuk bisa tetap tampil. Menggandeng kuasa hukum, mereka berharap pemkot segera memberi lampu hijau untuk tampil.

Kontributor: Zukhronee Muhammad