
Akses jalan masuk ke kawasan Eks Menara Kopi, lokasi baru Tempat Khusus Parkir (TKP) pengganti Abu Bakar Ali (ABA), kini hanya dibuka terbatas khusus untuk bus pariwisata. Jalan tersebut tidak dibuka untuk umum dan hanya difungsikan saat ada kendaraan besar yang akan masuk.
Pengelola TKP, Doni Rulianto, mengatakan pembatas jalan dipasang di pintu masuk dan hanya dibuka secara manual oleh petugas jika ada bus pariwisata yang akan masuk. Setelah itu, akses langsung ditutup kembali menggunakan cone agar kendaraan lain tidak ikut masuk.
“Selain bus, kendaraan lain tidak diperbolehkan lewat situ. Jadi memang hanya dibuka khusus saat ada bus pariwisata saja,” jelas Doni, Kamis (26/6/2025).
Langkah ini diambil karena akses jalan dari sisi timur dinilai terlalu sempit dan menyulitkan manuver bus. Jalur alternatif tidak memungkinkan kendaraan besar untuk berbalik arah.
Untuk itu, pihak pengelola telah menempatkan dua hingga empat personel setiap harinya guna menjaga dan mengatur sistem buka-tutup.
Sejak pemindahan TKP dari ABA ke Eks Menara Kopi, pengelola juga telah mengajukan permohonan kepada Dinas Perhubungan DIY dan Wakil Wali Kota Yogyakarta untuk penyediaan akses khusus yang lebih layak.
“Sudah kami sampaikan aspirasi kepada Wakil Walikota dan juga ke Dishub DIY. Kami minta dibuatkan akses masuk dan area putar bus. Jalurnya masing-masing sekitar empat meter, ada dua titik,” ungkap Doni.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyatakan bahwa sistem buka-tutup diterapkan untuk menyeimbangkan kepentingan teknis dan sosial ekonomi. Ia menegaskan bahwa akses tersebut tidak dibuka bebas untuk umum.
“Tidak selamanya akses itu dibuka. Pemerintah mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan baru. Petugas akan memantau dan menyesuaikan pembukaan jalur sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Agus.
Dishub juga akan terus mengevaluasi skema ini agar tetap mendukung kegiatan pariwisata tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas. (*)