Baru Sehari Jualan di Alkid, Bolosego Hengkang: Klaim Ada Pungutan di Luar Izin

0
4
Alun-alun Selatan Keraton Yogyakarta. (zukhronnee muhammad)

Food truck Bolosego baru sehari berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogja. Rencana beroperasi lima hari, 16–20 September 2026, batal setelah pemilik mengaku menghadapi sejumlah permintaan biaya dan fasilitas di luar perizinan resmi.

Owner Bolosego, Dyah Laily Fardisa, dikutip dari akun media sosial pribadinya mengatakan pihaknya sempat diminta membayar parkir khusus food truck Rp2,5 juta per hari. Setelah negosiasi, nominal itu disebut menjadi Rp1 juta per hari.

Untuk lima hari, biaya parkir tersebut mencapai Rp5 juta.

Tak hanya parkir. Dyah juga mengaku diminta menyediakan makan gratis setiap hari untuk 10 orang juru parkir maupun pihak lain di lokasi.

Ia juga menyebut mendapat telepon dari pihak kepolisian yang meminta makanan untuk tiga personel yang bertugas di Alkid.

Persoalan lain muncul ketika Bolosego membutuhkan listrik. Menurut Dyah, penggunaan colokan listrik di lokasi disebut membutuhkan biaya tambahan.

“Sudah menjadi keputusan, tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja. Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” tegas Dyah.

Bolosego mengaku sudah menempuh jalur resmi dengan mengajukan surat kepada Keraton Yogyakarta dan mendapatkan izin kegiatan.

Namun, Keraton Yogyakarta menegaskan pungutan tersebut bukan bagian dari proses perizinan.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, mengatakan izin kegiatan Bolosego memang telah diberikan sesuai ketentuan.

“Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta,” tegasnya.

Keraton mendorong pihak berwenang menindaklanjuti dugaan praktik di luar prosedur tersebut agar tidak kembali terjadi.

Bolosego pun memilih hengkang dan mencari lokasi baru yang dinilai lebih kondusif untuk berjualan. (*)