
Juru parkir (jukir) di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja, Supriyo, mengaku menerima kompensasi Rp5 juta dari restoran Bolosego untuk penggunaan lahan parkir sebagai lokasi food truck. Uang tersebut dibagikan kepada sejumlah jukir.
Namun, kegiatan yang semula direncanakan berlangsung lima hari hanya berjalan sehari. Supriyo menyebut pihak restoran meminta pengembalian kompensasi untuk empat hari yang tidak digunakan. Ia mengaku telah mengembalikan Rp3 juta.
“Rp1 juta, dikali 5 hari jadi Rp5 juta. Sudah saya bagi-bagi to (kepada para jukir),” kata Supriyo saat ditemui Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan di Alkid, Jumat (18/9/2026) malam.
Menurut Supriyo, kesepakatan kompensasi tercapai setelah pihak restoran datang dan bertemu para jukir. Lahan yang digunakan berada di sisi selatan Sasana Hinggil.
Supriyo mengatakan, pengembalian uang semula direncanakan di Polsek Kraton. Namun, pihak restoran tidak hadir. Pengembalian kemudian dilakukan melalui transfer dengan bantuan salah satu jukir.
Kasus ini mencuat setelah restoran mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat menggelar food truck. Pemkot Jogja menyerahkan pengusutan dugaan pelanggaran hukum kepada kepolisian.
Wawan meminta semua pihak melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
“Melihat sesuatu hal itu kan tidak boleh harus langsung viral ya. Jadi semuanya harus konfirmasi. Jadi semuanya biar clear,” kata Wawan.
Ia menyebut Pemkot Jogja akan menata persoalan tersebut agar lebih nyaman ke depan, termasuk dengan mengundang pihak-pihak terkait.
“Ke depan semuanya kita tata saja, ya, yang nyaman,” ujarnya. (*)













