Dua pria yang viral di media sosial karena berkendara melawan arus dan menantang pengguna jalan di kawasan Terban, Kota Jogja, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Jogja.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A (26), warga Wirobrajan, dan R (30), warga Wonosari, Gunungkidul. Mereka datang ke Mapolresta Jogja setelah video aksi mereka beredar luas di media sosial.
Ps. Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, membenarkan kedua pelaku telah menyerahkan diri. Menurutnya, kronologi kejadian sesuai dengan video yang viral.
“Kronologinya sesuai video yang beredar nggih. Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain,” ujar Dani saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam di Jalan C. Simanjuntak, Terban. Saat itu, kedua pelaku berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm dan melaju melawan arah.
Ketika diingatkan oleh pengguna jalan yang merekam kejadian tersebut, keduanya justru tidak terima. Mereka mengejar perekam hingga kawasan Tugu-Jetis sambil melontarkan tantangan.
Rekaman video kemudian diunggah akun Instagram @merapi_uncover dan menjadi viral. Menurut Dani, kedua pelaku mengaku panik dan tidak bisa tidur setelah mengetahui aksi mereka menjadi sorotan publik.
Mereka kemudian mendatangi Mapolresta Jogja untuk mengklarifikasi perbuatannya sekaligus meminta maaf.
Atas perbuatannya, polisi menilang kedua pelaku karena melakukan sejumlah pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, serta pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Video klarifikasi dan permohonan maaf dari kedua pelaku kini juga telah beredar di media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang sempat meresahkan pengguna jalan. (*)














