Kapolresta Bantah Kasus Tewasnya Pelajar di Kotabaru Masuk Kategori Klitih

0
3
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jogja. (istimewa)

Polisi menegaskan kasus tewasnya seorang pelajar berinisial AA (18) di kawasan Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja, bukan merupakan aksi klitih, melainkan dipicu bentrokan antargeng pelajar yang diawali aksi saling tantang.

Kapolresta Polresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban dan pelaku diduga berasal dari dua kelompok berbeda yang terlibat konflik sebelum kejadian.

“Jadi kita tegaskan sekali lagi ini bukan klitih ataupun street crime. Ini diawali dengan tantang-tantangan dua geng, sehingga kejadian dini hari itu menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso.

Korban sebelumnya diketahui berboncengan sepeda motor bersama rekannya sebelum akhirnya dikejar kelompok pelaku dari arah Jalan Magelang menuju Kotabaru.

Setibanya di lokasi kejadian, korban turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya menggunakan senjata tajam. Polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada dan perut.

“Lukanya bermacam-macam, di dada, di samping sini juga ada,” ujar Pandia.

Usai kejadian, korban sempat dibawa rekannya mencari pertolongan medis. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban ke RS Panti Rapih, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu para pelaku. Sedikitnya lima saksi telah diperiksa, sementara polisi terus mendalami jumlah pelaku dan motif lengkap bentrokan antargeng tersebut. (*)