Relokasi PKL Terban Ungkap ‘Bisnis’ Sewa Trotoar, Pedagang Setor Rp 5 Juta ke Oknum

0
66
Lapak-lapak penjahit dan permak jins di Jalan Dr Sardjito masih dilakukan pembongkaran. Kini para pemilik usaha dipindahkan ke Pasar Terban. (zukhronnee muhammad)

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terban, Yogyakarta, awal tahun ini menyingkap fakta mengejutkan. Di balik deretan kios permak jins dan penjahit di Jalan Dr. Sardjito yang kini nyaris rata dengan tanah, tersimpan praktik pungutan liar (pungli) yang sudah berjalan menahun.

Salah satu penjahit yang sudah belasan tahun mangkal di sana, blak-blakan mengaku selama ini harus membayar uang sewa lapak kepada oknum perorangan. 

Nilainya tak main-main, mencapai Rp 5 juta setiap tahunnya. Padahal, kios semi-permanen miliknya berdiri di atas trotoar yang notabene merupakan tanah negara.

“Saya juga bingung kenapa ada orang yang menarik sewa, padahal kios rata-rata berada di pinggir jalan persis. Tapi karena ini usaha turun-temurun, ya saya nurut saja,” ungkapnya saat ditemui di lokasi. 

Selain membayar “uang sewa” siluman itu, ia juga harus memasang meteran listrik sendiri untuk operasional mesin jahit dan obrasnya.

Kini, drama sewa lahan ilegal itu berakhir seiring dibongkarnya lapak-lapak penjahit tersebut. Dia bersama sekitar 200 pedagang lain dari Jalan Dr. Sardjito, Kahar Muzakir, dan Cik Di Tiro telah direlokasi massal ke dalam Pasar Terban.

Lurah Terban, Sigit Kusuma Atmaja, menegaskan target pembersihan total dilakukan antara 20-24 Januari 2026. 

“Total ada 76 kios di Sardjito yang dibongkar. Kita kembalikan fungsi trotoar agar nyaman untuk pejalan kaki dan bebas macet,” tegas Sigit.

Meski menurut para penjahit mengaku adaptasi di tempat baru tidak mudah. Di Pasar Terban, mereka mengeluhkan desain meja beton yang ternyata tidak muat untuk mesin jahit, sehingga sebagian pedagang terpaksa melakukan pembongkaran ulang.

Para penjahit juga kehilangan kenyamanan sistem “drive-thru” ala pinggir jalan. 

“Dulu pelanggan tinggal oper baju dari mobil tanpa turun. Sekarang di pasar baru, pelanggan harus parkir dulu lalu naik ke lantai atas,” curhatnya.

Ketua Paguyuban Pinang Perak, Markoni, mengaku pasrah dengan penertiban ini. 

“Harapan kami sebenarnya tidak mau pindah. Tapi kami sadar berdagang di trotoar itu pelanggaran, jadi mau bagaimana lagi,” ujarnya. (*)