Literasi Masih Rendah, UAD Dorong Warga Muhammadiyah DIY Perkuat Keuangan Syariah

0
8
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menggelar edukasi keuangan syariah bagi warga Muhammadiyah DIY di UAD Yogyakarta. (Istimewa)

Kesenjangan besar antara keuangan konvensional dan syariah masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Di tengah dominasi sistem konvensional yang mencapai sekitar 93 persen, porsi keuangan syariah baru menyentuh 13,4 persen.

Kondisi ini mendorong Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menggelar edukasi keuangan syariah bagi warga Muhammadiyah DIY, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Amphitarium Kampus 4 UAD ini mengusung tema penguatan literasi dan implementasi keuangan syariah guna mendorong kemandirian ekonomi warga Muhammadiyah.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Dr. Ferry Irawan, S.E., M.S.E., menegaskan rendahnya penetrasi keuangan syariah menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Konvensional sudah sekitar 93 persen, sedangkan syariah baru 13,4 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi menjadi kunci agar keuangan syariah mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., menekankan literasi keuangan syariah merupakan fondasi utama dalam membangun kemandirian ekonomi, khususnya di lingkungan Muhammadiyah.

“Saya kira literasi keuangan ini sangat penting bagi umat Muhammadiyah,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa pemahaman yang memadai, upaya mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis syariah akan sulit tercapai.

“Kemandirian tidak akan terwujud kalau tidak ada pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWM DIY, Dr. Muhammad Ikhwan Ahada, M.A., menilai literasi keuangan syariah tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga kesejahteraan hidup secara menyeluruh.

“Literasi keuangan syariah penting bagi kita, jalan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat,” ujarnya.

Ia juga menyebut penerapan sistem keuangan syariah di lingkungan Muhammadiyah sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Singgih Januratmoko, S.H., M.M., menambahkan bahwa keuangan syariah memiliki peran lebih luas dalam menciptakan keadilan ekonomi.

“Keuangan syariah bukan lagi bicara halal dan haram, tetapi instrumen membangun ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UAD berharap warga Muhammadiyah tidak hanya memahami konsep, tetapi juga aktif mengimplementasikan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi. (*)