Tergusur Proyek Revitalisasi Beteng Keraton, Uang Bebungah Disebut Bisa untuk Beli Rumah Baru

0
261
Revitalisasi Beteng Keraton Jogja sedang dalam pengerjaan. (zukhronnee muhammad)

Puluhan rumah warga yang terdampak proyek revitalisasi Beteng Keraton Jogja disebut telah menerima uang pengganti atau yang disebut uang bebungah dengan jumlah nilai yang layak.

Revitalisasi tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun silam, bertujuan untuk mengembalikan fungsi beteng dan membuka kembali asal-usul Benteng Keraton Jogja.

“Ada puluhan, sepertinya lebih dari 50 rumah [yang dibongkar] di bagian dalam keraton yang selama ini ngindung di bagian dalam beteng utara wetan,” ujar Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Rabu (13/09/2023).

Dia melanjutkan, rumah-rumah yang sebelumnya menempel di beteng Keraton tersebut rata-rata berukuran kecil. Hanya 2×3 dan 4×6 meter dan tidak ada legalitas apapun. Sebelum revitalisasi sisi Timur, revitalisasi beteng sudah dilakukan di kawasan Wijilan atau Jalan Ibu Ruswo sepanjang kurang lebih 200 meter.

Pembebasan lahan dan revitalisasi beteng Keraton Jogja ini sepenuhnya menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Puluhan kepala keluarga tersebut disebut Dian telah mendapatkan uang bebungah yang sesuai.

Revitalisasi Margihinggil Pojok Beteng Wetan Jalan Suryomentaraman tersebut dimulai 17 Mei 2023 dan direncanakan akan rampung dalam 140 hari. Dana yang digelontorkan dalam proyek tersebut berjumlah Rp.8.972.000.000.

Dian menambahkan, jumlah uang bebungah yang diberikan kepada warga yang terdampak berbeda satu dengan lainnya. Namun rata-rata mereka akhirnya bisa membeli rumah baru dengan sertifikat SHM dari hasil uang bebungah tersebut.

“Daripada mereka hidup disana hanya 2×3 atau 4×6 [ukuran rumahnya] dan tidak legal. Mereka bisa memiliki aset properti yang legal dari [uang] bebungah itu, peningkatan legalitas mereka juga,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad