Sultan Ajak Pemilik Lahan di Sekitar Malioboro Sediakan Tempat Parkir

0
55
Salah satu kantong parkir yang berada di Utara Malioboro Yogyakarta (zukhronnee muhammad)

Parkir masih menjadi masalah bagi kawasan Malioboro, keterbatasan lahan di sekitar magnet pariwisata Jogja ini membuat sulitnya menciptakan kantong parkir baru untuk mengurai kusutnya permasalahan menahun tersebut.

Diakui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa Pemda DIY pun kesulitan melakukan pengadaan lahan untuk pembuatan tempat parkir baru.

Menurutnya, sekitar Kawasan Malioboro sudah cukup padat, sehingga mencari lahan kosong dengan luas sekitar 1 atau 2 hektar untuk dijadikan tempat parkir tidak memungkinkan. 

Belum lagi, harga tanah di sekitar Malioboro yang nilainya sangat fantastis, sehingga pengadaan lahan parkir baru hampir tidak mungkin diwujudkan.

“Kami enggak mungkin akan membebaskan semua kawasan untuk tempat parkir. Jadi harus ada inisiatif dari publik, bisa enggak kerjasama dengan Pemda DIY?,” kata Sultan pada Rabu (3/5/2023).

Baru-baru ini Pemda DIY telah menyiasati permasalahan parkir dengan menyewa lahan bekas UPN di Ketandan. Tempat itu pun telah dipergunakan untuk menjadi kantong parkir alternatif di dekat Malioboro. Tempat parkir tersebut pun diharapkan mengurangi tumpukan parkir wisatawan yang berkunjung ke sekitar Malioboro. 

Selain itu, Pemda DIY juga telah mengupayakan tempat parkir alternatif yang tersebar di Terminal Giwangan, Bandara Adisutjipto dan Terminal Jombor. Dari kantor parkir terluar tersebut Pemda DIY menyiapkan transportasi umum bagi wisatawan menuju Kota Jogja.

Meski begitu, Sultan menyadari dengan banyaknya wisatawan yang berpusat di Malioboro, upaya tersebut pun masih kurang. Akibatnya, jalan-jalan di sirip-sirip Jalan Malioboro, seperti Jalan Pajeksan dan Jalan Dagen digunakan wisatawan untuk parkir. 

Ngarsa Dalem pun berharap, masyarakat sekitar Kawasan Malioboro yang memiliki lahan dapat memanfaatkan lahan pribadi tersebut sebagai tambahan tempat parkir bagi wisatawan. Pemanfaatan tersebut bisa berupa kerjasama secara kolektif atau dengan Pemda DIY.

Kontributor: Zukhronee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here