Setelah 269 tahun, Provinsi DIY Akhirnya Punya Hari Jadi

0
450
Tugu Yogyakarta yang merupakan salah satu ikon pariwisata di DIY. (zukhronnee muhammad)

Setelah melalui proses pembahasan regulasi, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menetapkan 13 Maret sebagai Hari Jadi Yogyakarta. Tanggal ini dipilih sesuai dengan Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang merupakan hasil dari Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 atau 269 tahun silam.

“Prosesnya sudah 95 persen selesai, tinggal menunggu pengesahan dari DPRD DIY,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (12/1/2024).

Perjanjian Giyanti adalah perjanjian yang membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian ini dianggap sebagai awal berdirinya Yogyakarta sebagai negara berdaulat dan memiliki pemerintahan dan wilayah sendiri.

“Kita sudah nagari kasultanan ngayogyakarta hadiningrat, kan sudah nagari yang berdaulat,” ujar Beny.

Beny menambahkan, penetapan Hari Jadi Yogyakarta juga sudah melalui pembahasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, kebijakan itu bisa segera diundangkan.

“Kalau sudah diundangkan, harus diikuti semua unsur, terutama kami pemerintah DIY sampai ke level kalurahan hingga sekolah-sekolah,” jelasnya.

Beny menyebutkan, saat Hari Jadi Yogyakarta ditetapkan, maka akan ada perayaan seperti HUT Kota Yogyakarta maupun kabupaten lain. Namun, perayaannya akan disesuaikan dengan keistimewaan dan kekhasan Yogyakarta.

Meski ada perayaan, Beny memastikan tidak ada anggaran tambahan untuk merayakan Hari Jadi. Sebab, sebelumnya sudah ada perayaan seperti seni tradisi.

“Tinggal mengelompokkan saja, dijadikan satu menjadi fase peringatan hari jadi,” imbuhnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad