Walau Diancam, SMA Bosa Laporkan Penyerangan dan Perusakan Sekolah ke Polisi

0
192
Beberapa fasilitas yang dirusak oleh kelompok pelaku penyerangan di SMA Bosa (dok.polresta jogja)

Peristiwa penyerangan SMA Bopkri Satu (Bosa) Jogja yang terjadi akhir pekan lalu memasuki babak baru. Pihak sekolah yang saat kejadian enggan melaporkan ke pihak berwajib akhirnya melaporkan kejadian penyerangan yang menyebabkan dua orang petugas jaga dipukul orang tak dikenal tersebut.

Selain menyerang satpam dan melakukan perusakan, kelompok orang tak dikenal itu juga merusak kamera pengintai dan mengancam akan membunuh jika kejadian tersebut dilaporkan.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, korban atau pihak sekolah telah melayangkan laporan ke Polda DIY. Sekolah meminta agar insiden itu diusut tuntas. 

“Baru dilaporkan di Polda dari korban namun jajaran Reskrim dan Polsek turut serta dalam penyelidikan tersebut,” terangnya, Rabu (28/12/2022). 

Menurut Idham saat ini petugas telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada para saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para terduga pelaku menggunakan lima unit sepeda motor saat melakukan aksinya. 

“Dari pemeriksaan saksi ada lima motor dan nanti akan kita kembangkan dan koordinasikan karena Polda yang menangani,” lanjutnya.

Sementara Jogja Police Watch (JPW) mendesak jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan ruang sekolah dan penganiayaan terhadap petugas keamanan di SMA Bosa Jogja. 

“Polisi tidak perlu takut terhadap para pelaku perusakan. Siapapun yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kasus perusakan di sekolah SMA BOSA Jogja harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ungkap Baharuddin Kamba, Kabid Humas JPW.

Pihaknya mendesak kepolisian Polresta Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus perusakan ruang sekolah dan penganiayaan terhadap petugas keamanan di SMA Bosa.

JPW mengajak seluruh elemen masyarakat Yogyakarta agar senantiasa mengedepankan cara-cara dialog dalam menghadapi persoalan bukan dengan kekerasan.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad