
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan kompensasi sebesar Rp250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp200.000 untuk bangunan semi permanen dalam rencana penggusuran kawasan Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo mengatakan, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai historis permukiman yang telah lama ditinggali warga.
“Disampaikan ke saya, mereka akan memberikan kompensasi terhadap bangunan di luar bangunan induk, itu yang dari bata (bangunan permanen) Rp 250 ribu per meter persegi.
Sementara yang semi permanen Rp 200 ribu per meter persegi,” kata Anton pada Jumat (25/4/2025), seusai audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Yogyakarta.
Warga mendatangi kantor DPRD Kota Jogjauntuk menyuarakan keresahan mereka tentang kejelasan nasib mereka. Warga melaporkan tindakan yang mereka anggap sebagai arogansi dari PT KAI.
“Kita melaporkan akan arogansi dari PT KAI terhadap kita. Jadi kalau mereka (KAI) berdasar Palilah dari Keraton, Palilah itu kan tidak ada menyebutkan harus untuk pengusiran warga,” jelas Anton.
Menurut Anton, pihak PT KAI berencana mengadakan sosialisasi ketiga yang akan membahas kompensasi dan menyediakan fasilitas transportasi untuk pindahan. Namun, ketika ditanya tentang lokasi relokasi, perwakilan PT KAI tidak bisa memberikan jawaban.
“Mereka katanya juga menyiapkan untuk transportasi seperti truk pindahan. Ketika saya tanya pindah ke mana? Mereka nggak bisa jawab, katanya silakan bapak datang aja ke sosialisasi ketiga,” ujar Anton.
PT KAI dikabarkan akan mengirim undangan audiensi resmi pada Senin (28/4) dan berencana menggelar audiensi pada Rabu (30/4) di kantor kelurahan. Anton menyatakan akan berkonsultasi dengan warga sebelum mengambil sikap terkait undangan tersebut.
Secara terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida membantah adanya keputusan final tentang nilai kompensasi.
“Sejauh ini belum ada perhitungan lebih lanjut karena pengukuran belum terlaksana, tempo hari warga meminta ada mediasi dulu sebelum dilakukan pengukuran. Belum ada info lanjut terkait ini, kami masih menunggu mediasinya dulu,” pungkasnya.(*)