Remaja Pelaku Perusakan Nisan di Dua Pemakaman Jogja Ditangkap

0
37
Makam di Banguntapan yang dirusak. (dok humas polres bantul)

Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial A (16) sebagai pelaku perusakan nisan salib di dua lokasi pemakaman di Yogyakarta pada Senin (19/5/2025). Penangkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti berupa batu berukuran 30 x 20 sentimeter yang diduga digunakan untuk merusak nisan.

“Pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya di wilayah Banguntapan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan.

Dalam pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui telah melakukan perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul dan di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja. Selain bongkahan batu, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede,” ucap Jeffry.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jogja untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo membenarkan bahwa pelaku kini berada di Polsek Kotagede untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Masih dimintai keterangan di Polsek Kotagede,” ujar Sujarwo.

Pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. “Keterangan lebih lanjut ditunggu besok siang, jamnya menyusul, akan kami gelar konferensi pers di Mapolsek Kotagede,” kata Sujarwo.

Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus perusakan nisan salib tersebut. (*)