Seorang pencuri berinisial A (35) diamankan Kepolisian Sektor Pleret karena mencuri beberapa barang berharga milik tetangganya. Aksinya tersebut terekam kamera pengawas yang terpasang di rumah korban Tinasih.
“Pelaku kaget aksi yang dilakukannya sekitar pukul 05:00 WIB tersebut terekam CCTV. Lalu pelaku nekat mencongkel CCTV dan bermaksud mengambil memori di kamera pengawas tersebut,” kata AKP Wiyadi, Kapolsek Pleret, kepada wartawan Senin (28/8/2023).
Namun apes karena ketidaktahuannya, A bukan mengambil memori kamera pengawas melainkan power supply atau pengisi daya, aksinya pun tetap terekam hingga pengisi daya tersebut dicongkel.
Korban Tinarsih yang kesehariannya berjualan ayam potong, saat pulang ke rumah mendapati kondisi rumah yang berantakan. Tinarsih terkejut mendapati CCTV nya mati.
Setelah ditangani teknisi, Dia lebih terkejut lagi melihat aksi A yang merupakan tetangga korban masuk melalui jendela dan melakukan pencurian. Bukan hanya bertetangga, A pernah bekerja di rumah Tinarsih sebagai Asisten Rumah Tangga, namun diberhentikan karena majikannya curiga beberapa barang hilang.
“Saat itu kecurigaannya belum terbukti karena belum memasang kamera pengawas,” lanjutnya
Pelaku adalah ibu dari 5 orang anak yang masih kecil-kecil, Dia mengaku terjerat bank plecit karena suami hanya seorang buruh serabutan yang tidak memiliki penghasilan yang memadai.
Meskipun demikian proses hukum tetap berlanjut. Tidak bisa dilakukan restorasi justice karena akan memancing kontroversi.
“Sebab masyarakat sekitar sudah curiga sejak lama dengan berbagai peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah mereka,” tutupnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad