Penolakan Berlanjut, Warga Desak Penutupan Permanen TPS 3R Karangmiri

0
114
Aksi damai penolakan warga terhadap aktivitas TPS 3R Karangmiri. (istimewa)

Warga sekitar lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Karangmiri menuntut penutupan fasilitas tersebut tanpa kompromi. Tuntutan ini disampaikan Andri Triyanto, Koordinator Lapangan Aksi Damai penolakan TPS 3R Karangmiri.

“Kami menuntut penutupan TPS 3R Karangmiri tanpa kompromi!” tegas Triyanto dalam orasinya di lokasi pembangunan TPST Karangmiri, Senin (12/6/2024).

Andri menuding Pemda DIY dan pemerintah kota/kabupaten di wilayah tersebut lambat menyelesaikan permasalahan sampah sesuai aturan. Padahal, pengelolaan sampah dinilai penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Mereka lupa tanggung jawab pemerintah terkait penyelesaian masalah sampah yang konkrit dan berkeadilan,” ujarnya.

Pembangunan TPS 3R Karangmiri dinilai justru menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar. Forum Komunikasi Warga pun dibentuk untuk menyuarakan keresahan atas dampak negatif kompleks yang ditimbulkan fasilitas itu.

Warga ingin pembangunan tetap berjalan, Namun fungsinya bukan menjadi TPS tapi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun tempat olahraga atau tempat lain yang tidak berbau sampah. 

“Karena persoalan yang muncul adalah bagaimana mengelola sampah. Berbagai dampak buruk mengancam kami, mulai sosial, psikologis, ekonomi, lingkungan, budaya, hingga kesehatan,” paparnya.

Warga menilai, TPS 3R itu sebenarnya sudah bagus, tapi penataan lingkungan harus diperhatikan. Kalau memang mau membangun TPS 3R, tidak di tempat umum, tidak di tengah-tengah pemukiman warga, harusnya jauh. 

“Tata letak dan perizinan harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah tertera di Undang-Undang, Permendagri. Terkait Amdal itu harus dikaji ulang, bagaimana cara menata TPS 3R ataupun TPS atau TPST yang benar dan berkeadilan, bagaimana membangun TPST yang sesuai dengan lingkungan sosial di warga Indonesia,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad