
Aksi penggantian pelat nomor mobil BMW yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) terungkap dilakukan di area belakang Polsek Ngaglik, Sleman.
Polisi menyebut, pelaku pengganti pelat bukan aparat, melainkan tiga warga sipil yang saling terhubung dan salah satunya diduga kerabat pengemudi mobil, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, pelaku utama pengganti pelat nomor adalah pria berinisial IV. Ia sempat mengambil barang di dalam mobil, lalu kembali ke lokasi untuk melepas pelat palsu F dan menggantinya dengan pelat B. IV mengaku mendapat perintah dari dua atasannya di tempat kerja, berinisial WI dan NR.
“IV mengambil barang, setelah itu balik lagi untuk mengganti pelat. Dari hasil pemeriksaan, dia disuruh WI dan NR yang merupakan pimpinannya di pekerjaan swasta,” kata Edy kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).
Ketiganya saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Polisi belum menetapkan tersangka, namun mengindikasikan kuat bahwa status hukum mereka akan meningkat setelah gelar perkara dilakukan.
“Kalau dilihat dari gambaran perkaranya, ya kemungkinan besar jadi tersangka,” ucap Edy.
Dari hasil pemeriksaan, Edy menyebut ketiganya saling mengenal dan memiliki hubungan dengan Christiano. Meski tak merinci secara tegas, ia mengindikasikan adanya kedekatan personal.
“Hubungannya kerabat. Ya kenal lah, mungkin ya. Kenal-kenal ya. Kerabat sama teman sama ya, kenal gitu ya,” ujar Edy.
Penggantian pelat nomor dilakukan saat mobil BMW diparkir di area belakang Polsek Ngaglik yang terbuka dan berada di pinggir jalan desa. Lokasi itu juga berdekatan dengan perkantoran lain seperti Koramil dan Kantor Kalurahan Sardonoharjo.
“Posisi kendaraan ada di tempat yang bisa diakses umum. Memang dikunci, tapi semua aktivitas termonitor CCTV. Makanya bisa kami ungkap siapa yang mengganti pelat nomor itu. Saya tegaskan, tidak ada polisi yang terlibat,” pungkasnya.
Polisi kini mendalami apakah WI dan NR mendapat perintah dari pihak lain. “Ini masih pengembangan penyidikan,” pungkasnya.(*)













