Pencopotan Banner Penolakan Angel’s Wing Picu Protes, Kuasa Hukum Minta Netralitas Perangkat Desa

0
92
Banner penolakan terhadap Angel's Wing yang sebelumnya terpasang di rumah warga. Saat ini telah dilepas paksa oleh oknum warga. (istimewa)

Pencopotan banner penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam Angel’s Wing di kawasan pemukiman Karangmloko telah memicu kemarahan warga. 

Banner yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes warga yang merasa terganggu oleh keberadaan tempat hiburan tersebut, tiba-tiba dicopot tanpa pemberitahuan.

Agung Nugroho, kuasa hukum yang mewakili warga terdampak, menilai tindakan pencopotan banner sebagai tindakan melanggar hukum. 

“Pencopotan banner ini dilakukan tanpa izin dari pemilik lahan dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. Ini adalah hak warga yang sah untuk menyuarakan keresahan mereka,” ujar Agung saat menemui perwakilan perangkat desa pada Senin (19/8/2024).

Menurut Agung, pencopotan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak setuju dengan aksi protes warga. Ia juga menyoroti ketidaknetralan perangkat desa dalam menangani konflik ini. 

“Perangkat desa seharusnya bersikap netral dan tidak hanya mengakomodasi kepentingan satu pihak. Warga berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tambahnya.

Warga Karangmloko sudah lama mengeluhkan aktivitas Angel’s Wing yang dianggap mengganggu. Kebisingan yang berlangsung hingga larut malam dan penjualan minuman beralkohol membuat beberapa warga merasa tidak nyaman.

Sebelumnya, beberapa warga yang tinggal di sekitar telah melakukan somasi dan menandatangani petisi penolakan terhadap AW.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto S.H., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut banner tersebut. 

“Kami hanya memantau situasi agar tidak terjadi konflik. Polsek Ngaglik bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pihak,” jelasnya.

Meskipun demikian, warga berharap ada langkah tegas dari aparat terkait untuk menindaklanjuti keluhan mereka dan menegakkan keadilan. Mereka juga meminta agar perangkat desa bersikap adil dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad