Kompensasi PT KAI kepada Warga Lempuyangan Dinilai Tak Sesuai Harga Pasar Sekarang

0
19
Salah satu aset PT KAI di kampung Tegal Lempuyangan. (zukhronnee muhammad)

PT KAI melalui SP 3 meminta warga mengosongkan rumah dinas di kawasan Stasiun Lempuyangan pada akhir Juli 2025. PT KAI juga dinilai menawarkan kompensasi jauh dari harga pasar properti di DIY.

Kompensasi yang ditawarkan untuk warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan hanya berkisar 8-12% dari nilai pasar aktual.

Kompensasi yang ditawarkan: Rp 250 ribu/m² untuk bangunan permanen, Rp 200 ribu/m² untuk semi permanen, plus Rp 10 juta untuk rumah singgah dan Rp 2,5 juta ongkos bongkar.

Namun, harga bangunan aktual di Yogyakarta mencapai Rp 2-3 juta/m², artinya kompensasi PT KAI hanya 8-12% dari harga pasar.

“Tawaran yang bahkan tak sebanding dengan harga bangunan aktual—warga diminta hengkang dengan nilai yang tidak masuk akal,” ujar Antonius Fokki Ardiyanto, perwakilan warga pada Kamis (19/6/2025).

Kesenjangan ini diperparah dengan penolakan PT KAI terhadap permintaan Sultan HB X pada 26 Mei 2025 untuk menghitung ulang kompensasi secara manusiawi, termasuk seluruh bagian rumah seperti dapur, kamar mandi, dan bangunan tambahan.

“Ya saya kira itu urusan KAI sama [warga],” ujar Sultan.

Sultan menegaskan bebungah Rp 750 juta dari Keraton untuk 14 rumah hanyalah empati moral, bukan kompensasi utama.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, tetap berpegang pada ketentuan pusat.

“Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Kami tidak bisa melanggar prosedur,” tegasnya.

Warga telah mengajukan keberatan melalui DPRD DIY, forum audiensi, hingga perantara GKR Mangkubumi, namun tidak menghasilkan peninjauan ulang.

Dari 13 warga awal, kini hanya tersisa 1 warga yang masih bertahan dengan pendampingan LBH Yogyakarta.(*)