Pemkot Jogja Bisa Gunakan Fasilitas ITF Bawuran dengan Biaya Rp450 Ribu Per Ton

0
52

Pemerintah Kota Jogja diperbolehkan menggunakan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Pleret, Bantul yang dikelola BUMD Aneka Dharma. Namun, Pemkot harus membayar Rp450 ribu per ton sampah yang dikelola di fasilitas tersebut.

“Tarifnya nanti Rp450 ribu per ton untuk insinerasi, tetapi nanti akan diformalkan,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (11/3/2025).

Meski begitu, Halim mengakui belum ada kontrak resmi dengan pihak manapun, termasuk Pemkot Jogja, untuk membuang sampah ke ITF Bawuran. Tarif yang disebutkan masih dapat berubah sesuai hasil negosiasi.

Direktur Aneka Dharma, Yuli Budi Sasangka, menjelaskan bahwa fasilitas ini baru memulai uji coba pada Selasa (11/3/2025). Selama periode uji coba hingga April 2025, ITF hanya akan mengolah maksimal 50 ton sampah per hari yang berasal dari padukuhan atau kalurahan sekitar.

“Pekan depan Maret atau April kami mulai menerima sampah,” ujarnya.

Dalam operasionalnya, ITF Bawuran akan membakar sampah organik dan residu pada suhu 1.000 derajat, kecuali kaca dan tanah. Pemilahan hanya dilakukan untuk plastik, daun, atau botol yang masih memiliki nilai ekonomis.

Kapasitas maksimal pembakaran residu di ITF Bawuran sebenarnya bisa mencapai 330 ton per hari, namun angka tersebut sulit tercapai jika sampah masih bercampur.

Pola kerja sama yang ditawarkan adalah government to business, dengan Pemkot Yogyakarta sebagai salah satu target potensial selain Pemkab Bantul.

Sementara itu, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyatakan ITF Bawuran sebagai solusi krusial penanganan sampah di DIY, khususnya Kota Jogja.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut akan menjadi outlet utama pengelolaan sampah, mengingat Kota Jogja baru mampu mengolah 150 dari 300 ton sampah harian.

Hasto berharap kerja sama dengan Bantul mendapat perlakuan khusus, idealnya bersifat government-to-government (G2G) dan bukan business-to-business (B2B) agar tarif lebih terjangkau. (*)