Seorang pemilik toko material BM (54) warga Bantul ditangkap petugas karena melakukan tindakan asusila terhadap belasan anak SMP dan SMA/SMK. Kejahatan ini telah dilakukan BM selama 6 bulan di apartemen miliknya di wilayah Sleman.
BM memberi iming-iming sejumlah uang kepada para korbannya, nilainya bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp800.000. Selain melakukan hubungan badan dengan belasan remaja dan anak di bawah umur, BM yang merupakan seorang duda juga melakukan hubungan seks dengan wanita dewasa.
“Maka BM tidak bisa disebut sebagai seorang pedofilia karena dia juga berhubungan seks dengan wanita dewasa. Dengan anak-anak di bawah umur karena pelaku ingin merasakan sensasi seksual. Kami lebih fokus ke penanganan korban anak di bawah umur karena menjadi perhatian bersama terkait dengan pencabulan anak,” kata AKBP K. Tri Panungko, Wadirreskrimum Polda pada Senin (29/05/2023).
Bejatnya, setiap melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur, BM merekamnya dengan tujuan untuk koleksi pribadi dan kenang-kenangan. Dia bertemu dengan korbannya dari pergaulan di kafe-kafe. Tak jarang, BM terlebih dahulu mengajak korbannya untuk menenggak minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika BM juga pernah melakukan hubungan badan dengan dua anak-anak sekaligus pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Kasus ini terungkap saat guru salah satu korban, melakukan pengecekan HP siswanya karena sering bolos sekolah. Di chat grup HP salah satu siswa yang dicek pada 25 Januari 2023, terungkap adanya percakapan dan distribusi foto telanjang yang kemudian ditelusuri.
Atas perbuatannya, BM disangkakan Pasal 81 ayat 2 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY, Sylvi Dewajanti, mengatakan pihaknya akan berfokus menangani para korban. “Kami akan men-tracing di sekolah, karena kalau kasusnya banyak seperti ini kami akan lihat seberapa dampaknya,” pungkasnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad