Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali untuk dijadikan ruang terbuka hijau tidak boleh mengorbankan nasib juru parkir (jukir).
“Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan sehingga bisa beralih di parkir Mandala Krida, Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/4/2025).
Penutupan TKP Abu Bakar Ali diundur dengan kontrak sewa diperpanjang hingga 28 April 2025. Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta tengah menyiapkan solusi relokasi para jukir ke beberapa lokasi baik permanen maupun sementara.
“Kita buka parkir juga di stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tapi yang penting diopeni jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan,” tegas Sri Sultan.
Terkait pedagang di TKP ABA, Sri Sultan mempertanyakan keberadaan mereka karena sejak awal lokasi tersebut dikhususkan sebagai tempat parkir. “Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di maintenance sama Pemkot,” tegasnya.
Plt Kepala Dishub DIY Wiyos Santoso menyatakan bahwa Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan relokasi untuk 168 kios pedagang di Babadan/Batikan.
“Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi permanen di Parkir Ketandan pada 29 April 2025,” jelasnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmennya mengikuti arahan Gubernur.
“Saya mengikuti apa yang menjadi arahan Ngarsa Dalem supaya kita itu empati, terus betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta telah memetakan empat titik strategis untuk kantong parkir, termasuk Terminal Giwangan yang selama ini menjadi “lahan tidur”.
Selain itu, potensi lokasi lain yang akan dimanfaatkan adalah kawasan PASTY sebelah barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan. (*)