
Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran tiga kereta di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta. Tersangkanya adalah seorang remaja penyandang disabilitas berusia 17 tahun berinisial M, warga Jakarta.
Motif pembakaran tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dengan bantuan juru bahasa isyarat.
“Perbuatan ini ternyata dilakukan oleh seseorang dengan disabilitas sensorik, yang tidak bisa berbicara,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Dalam pemeriksaan yang melibatkan juru bahasa isyarat, terungkap bahwa pelaku memiliki dendam terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Endriadi menjelaskan, tersangka mengaku telah bermasalah dengan KAI sebanyak sembilan kali.
“Yang bersangkutan sering naik kereta tanpa tiket sejak tahun 2023 hingga 2024, sehingga beberapa kali diturunkan dari kereta. Dia sakit hati,” jelasnya.
Remaja tanpa pekerjaan dan tanpa tempat tinggal tetap ini akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan membakar dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong kelas premium pada Rabu 12 Maret 2025.
“Berdasarkan keterangan beberapa kepala stasiun, yang bersangkutan sering diturunkan karena tidak memiliki tiket. Setiap kali ketahuan, dia diturunkan di stasiun berikutnya,” tambahnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat bukti. Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait pembakaran dan pelanggaran Undang-Undang Kereta Api. (*)