Trend industri halal menjadi perbincangan hangat di dunia bisnis saat ini. Dari tahun ke tahun tentunya minat berwirausaha itu tinggi. Orang berlomba-lomba menciptakan kreasi, meningkatkan produk industri, dan hal penting minat berwirausaha menjadi salah satu komitmen seorang pengusaha dalam memulai usahanya.
Minat berwirausaha mengindikasikan kesiapan dan kesungguhan seseorang untuk menjalankan sebuah usaha. Minat berwirausaha yang tinggi menjadi salah satu hal penting, maka dari itu bahwa isu kewirausahaan selalu menarik untuk diteliti karena perannya dalam menuntaskan banyak permasalahan ekonomi, baik skala mikro maupun makro.
“Keresahan halal dalam berwirausaha tidak hanya berfokus pada makanan maupun minum tetapi hal untuk barang lainnya itu menjadi hal yang harus diterapkan,” kata Hairullah Gazali, Direktur Jogja Tourism Training Center dalam keterangan tertulisnya Minggu (4/6/2023).
“Pertanyaan yang selalu muncul pentingkah halal bagi berwirausaha tentu saja, bahwa gaya hidup halal bersifat universal, tidak hanya untuk muslim, namun juga untuk non-muslim,” ujarnya.
Halal menjadi ujung tanduk untuk tumbuhnya wirausaha yang bangkit di dunia industri maka menerapkan produk halal itu merupakan suatu keharusan dalam produksi wirausaha. Indonesia masih perlu melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja industri halalnya.
Maka sering menjadi pertanyaan “mengapa penyebab industri halal RI masih tertinggal?”, “Mengapa kita dengan Malaysia masih tertinggal mengenai kualitas halal?”, Jawabannya adalah kita harus menciptakan sendiri ekosistem halal, dimana harus ada keberanian dan pengusaha Indonesia untuk mengambil peran di dalam produksi halal industri.
“Karena halal industri juga bisnis yang sangat besar,” imbuhnya.
Strategi integrasi halal yang menjadi prioritas utama untuk produk karena permintaan di pasar indonesia cenderung menggangap bahwa semua produk yang beredar adalah produk halal. Meskipun pengecekan label halal pada suatu produk yang akan dikomsumsi belum menjadi prioritas. Minimnya keterlibatan umat Islam dalam industri tersebut dapat menurunkan citra negara sebagai negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal, khususnya dalam jangka panjang.
Pekerja dan produsen Muslim diharapkan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang praktik halal, serta standar hukum dan etika Islam. Hal ini dapat mendorong berkembangnya jumlah produk dan perusahaan yang berusaha mendapatkan sertifikasi halal.
Hairul melanjutkan peringkat Indonesia dalam The State of Global Islamic Economic Index 2020/2021 berada di peringkat ke 4 dunia. Namun, perlu dicermati saat ini Indonesia baru menjadi negara konsumen terbesar, bukan sebagai negara produsen produk halal terbesar.
Pilihan masyarakat Indonesia untuk memulai melakukan wirausaha untuk kehidupan masing-masing, tentu saja menjadi apresiasi untuk masyarakat indonesia membangkit wirausaha untuk perkembangan ekonomi. Program Indonesia yang tengah berusaha menjadi pusat industri halal dunia pada 2024.
Akan tetapi hal tersebut tentu saja diperlukan ekosistem terintegrasi yang meliputi suprastruktur, infastruktur, dan model bisnis yang dapat mengakselerasi industri halal dan produk halal sebagai keunggulan kompetitif (competitive advantage) Indonesia.
“Hal yang paling penting membangun wirausaha halal dapat menjadi nilai tambah ekonomi nasional indonesia karena memiliki potensi yang sangat besar apalagi pada makanan halal (halal food), keuangan syariah (islamic finance), modest fashion, pariwisata ramah muslim, farmasi & kosmetika, dan media rekreasi (media and recreation),” kata dia.
Hal tersebut sangat kontras dengan kondisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki populasi muslim terbesar yang seharusnya memiliki potensi dan kesempatan yang besar dalam industri halal. Hal ini menjadi sebuah tantangan untuk Indonesia dalam mengembangkan kualitas dan kuantitas dalam industri tersebut.
Hairul mengungkapkan, tantangan perkembangan industri halal global yang dapat dimanfaatkan Indonesia, yaitu potensi pasar industri halal global yang semakin meningkat sejalan dengan populasi penduduk muslim sebanyak 1,84 miliar atau sekitar 24,4 persen dari populasi dunia, potensi pengembangan sektor usaha berbasis syariah serta halal telah menjadi pilihan gaya hidup baik bagi muslim maupun non-muslim.
Perkembangan industri halal di Indonesia akan fokuskan pada pemetaan kendala yang terjadi saat ini dengan mengelompokkan 5 aspek yaitu aspek pertama kebijakan yang terdiri dari implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang masih belum selesai, masih sedikitnya sertifikasi dan standarisasi produk halal, serta masih belum adanya roadmap pengembangan industri halal.
Selanjutnya aspek kedua yaitu sumber daya manusia terdiri dari masih banyaknya produsen yang kurang memperhatikan tentang produk halal dan masih kurangnya pengetahuan produk halal pada pelaku usaha kecil. Agar industri produk halal di negara kita dapat tumbuh dan berkembang pesat sehingga mampu mengimbangi perdagangan produk halal global, maka perlu kerja keras mendorong bangkitnya industri produk halal Indonesia.
“Maka perlu produk halal yang dapat diterima dan diminati masyarakat sendiri sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional dan perlu adanya strategi yang tepat untuk pengembangan industri produk halal Indonesia,” tandasnya.