Massa Aksi Tolak UU TNI Duduki DPRD DIY Hingga Dinihari, Sempat Terjadi Kericuhan

0
24
Aparat menyusun barisan bersiap untuk menghalau massa aksi dari halaman DPRD DIY. (zukhronnee muhammad)

Puluhan warga yang turun ke jalan mempersulit evakuasi ratusan demonstran penolak UU TNI saat bentrok dengan aparat di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Jumat dini hari (21/3/2025).

Ketegangan memuncak ketika kedua kelompok warga terlibat saling ejek dan umpatan kasar, memaksa kepolisian melakukan pengawalan khusus terhadap sejumlah mahasiswa yang hendak mengambil kendaraan mereka.

“Buntunya negosiasi dan pemaksaan mundur memicu kemarahan massa,” ungkap seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Bentrokan bermula dari aksi damai yang berubah ricuh saat sejumlah demonstran dari Aliansi Jogja Memanggil melakukan vandalisme terhadap patung Pangsar Soedirman dan selasar Gedung DPRD DIY menjelang sore hari. Massa juga melemparkan sampah ke halaman kantor wakil rakyat tersebut.

Meski ratusan personel kepolisian telah bersiaga dengan mobil taktis dan water cannon, intensitas protes tidak berkurang. Upaya negosiasi berlangsung hingga tengah malam dengan kesepakatan awal agar massa mundur ke gerbang utara.

Situasi kembali memanas setelah polisi berupaya membubarkan massa lebih jauh, yang memicu demonstran melontarkan berbagai benda ke arah barikade keamanan, termasuk botol air mineral, balok kayu, dan batu. Polisi akhirnya mengerahkan water cannon untuk menghalau mereka.

Ketegangan semakin kompleks dengan kehadiran puluhan warga dari selatan Jalan Malioboro yang turun ke jalan. Kondisi ini menyebabkan banyak demonstran merasa terjebak dan takut meninggalkan lokasi.

Untuk meredakan konflik, aparat keamanan menggiring massa ke arah utara menuju Tempat Parkir Abu Bakar Ali, tempat sebagian besar demonstran memarkir kendaraan. Beberapa mahasiswa yang memarkir motor di sisi selatan gedung mendapat pengawalan khusus dari polisi sekitar pukul 01.30 dini hari.

Juru bicara aksi, Bung Koes, menyatakan pengesahan UU TNI dilakukan terburu-buru tanpa partisipasi publik yang memadai. “DPR telah mencatatkan kecacatan prosedural. Tidak ada partisipasi publik yang bermakna dalam pengesahan UU ini,” tegasnya.

Menurut Koes, UU TNI membuka celah bagi militer untuk kembali mengisi jabatan sipil di luar sektor pertahanan. “Dengan percepatan RUU TNI, dwi fungsi ABRI kembali dihidupkan. Rezim ini mengkhianati negara dengan mengembalikan peran militer dalam pemerintahan sipil,” pungkasnya.

Aksi yang berlangsung lebih dari 13 jam meninggalkan kerusakan berupa coretan di dinding gedung, sampah berserakan, serta bekas api dari pembakaran sampah. Petugas kebersihan segera melakukan pembersihan area, sementara polisi menutup coretan di tembok gedung dengan kain putih.

Situasi di sekitar Jalan Malioboro akhirnya kondusif menjelang subuh setelah demonstran sepenuhnya meninggalkan lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam insiden ini.