
Polisi menangkap dua pelajar berinisial BAP (18) dan MTA (18) atas kasus pengerusakan mobil patroli Polsek Godean di Simpang Bantulan, Godean, Sleman, Sabtu (5/7/2025).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengungkap, kedua tersangka bukan kurir resmi ShopeeFood. Mereka menggunakan akun pinjaman untuk beroperasi.
“BAP meminjam akun Shopee milik orangtuanya, sedangkan MTA meminjam akun milik teman kakak perempuannya. Keduanya belum memiliki SIM,” kata Agha di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).
Agha menyebut kedua pelajar tidak saling mengenal dan baru bertemu di lokasi kejadian. Mereka terlibat karena solidaritas setelah melihat unggahan viral di media sosial.
“Semua berawal dari media sosial, karena ada rame-rame, ikut-ikutan. Jadi merasa driver ShopeeFood, akhirnya solidaritas,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, BAP berperan mendorong hingga membalikkan mobil patroli, sedangkan MTA mencoba membakar mobil setelah terbalik dan menyasar tangki bahan bakar.
Berdasarkan video viral dan rekaman CCTV, diduga ada lebih dari 20 pelaku lain. Satreskrim Polresta Sleman bersama Jatanras Polda DIY masih memburu pelaku lainnya.
Kedua tersangka ditahan sejak Sabtu (5/7/2025) dan dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(*)













