Dua Guru SD di Gunungkidul Kepergok Berbuat Asusila di Ruang Guru

0
42
Ilustrasi (dall-e)

Dua guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, kepergok berbuat asusila di ruang guru saat jam pelajaran ekstrakurikuler berlangsung. Keduanya adalah E (37) dan N (39), masing-masing guru kelas 5 dan 6.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat itu, hujan deras mengguyur kawasan Tanjungsari. Siswa kelas 5 yang mengikuti pelajaran ekstrakurikuler karawitan merasa khawatir dan meminta kepada guru pengampu untuk pulang lebih awal.

Guru karawitan kemudian meminta tiga orang siswa untuk menemui wali kelas 5, N, untuk menyampaikan pesan kepada orangtua siswa agar menjemput. Ketiga siswa tersebut mendatangi ruang guru dan mendapati pintu ruang guru masih terbuka.

Salah seorang siswa memberanikan diri masuk ke dalam ruangan dan terkejut melihat E dan N tengah berbuat asusila tanpa pakaian. Siswa tersebut langsung berlari keluar dan mengabarkan kepada orangtuanya.

Orangtua siswa yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke komite sekolah. Komite sekolah kemudian mendatangi sekolah dan meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi kepada kedua guru tersebut.

Kepala SDN tersebut JAN, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (24/1/2024), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul dan meminta lembaganya bernaung untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga telah menonaktifkan kedua guru tersebut dari jabatannya sebagai guru,” kata dia.

JAN juga telah menemui orangtua siswa yang mengetahui kejadian tersebut. Ia meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi dan berjanji akan lebih ketat mengawasi para guru di sekolahnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here