Pemerintah Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja mulai memberi perhatian serius terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah laki-laki berinisial A (9) di sebuah masjid di kawasan Sorosutan, Umbulharjo.
Setelah menerima audiensi keluarga korban dan kuasa hukumnya, jajaran Komisi A dan Komisi D DPRD langsung meninjau lokasi kejadian, Jumat (10/7/2026).
Kedatangan keluarga korban ke DPRD bertujuan menyampaikan berbagai kendala dalam pendampingan sekaligus meminta proses hukum berjalan adil dan berpihak pada pemulihan korban.
Kuasa hukum korban, Ardani Wibowo Maha, mengapresiasi langkah cepat DPRD. Menurutnya, peninjauan lapangan penting agar anggota dewan memahami langsung kondisi di sekitar lokasi kejadian.
“Harapan kami terwujud. Dengan melihat langsung lokasi, anggota dewan bisa memahami kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Dani mengungkapkan, korban hingga kini masih mengalami trauma berat dan diduga menghadapi dampak psikologis jangka panjang. Keluarga berharap pelaku diproses sesuai hukum serta permohonan restitusi bagi korban dikabulkan.
Mereka juga meminta masyarakat mendukung pemulihan korban, bukan mengucilkannya, serta memberi sanksi sosial kepada pelaku agar kasus serupa tidak dianggap lumrah.
Usai peninjauan, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja, Solihul Hadi, meminta takmir masjid, tokoh masyarakat, dan warga tidak memberi stigma kepada korban. Ia menegaskan peristiwa itu terjadi di luar kegiatan belajar mengajar di masjid sehingga korban berhak kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan DP3AP2KB dan UPT PPA untuk memastikan pemulihan psikologis korban berjalan optimal.
Sementara itu, ayah korban, T, menuturkan dugaan kekerasan terjadi seusai pengajian. Setibanya di rumah, anaknya menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Menurut T, psikolog bahkan menyarankan keluarga pindah lingkungan karena korban masih merasa menjadi sasaran perundungan.
Ia juga menilai pendampingan UPT PPA belum maksimal sehingga keluarga memilih mengadu kepada Wali Kota dan DPRD Kota Jogja. (*)














