Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang oknum dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menegaskan kampus menangani kasus tersebut secara serius. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, bersamaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan secara objektif.
“UMY menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Kami memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada korban, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi,” kata Achmad dalam pernyataan resmi, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, UMY telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Sejak Sabtu (11/7/2026), tim bersama Prodi Farmasi dan FKIK telah memeriksa serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait maupun mengetahui dugaan pelecehan tersebut.
Tak hanya itu, tim juga mendalami kemungkinan adanya korban lain atau kasus serupa yang belum pernah dilaporkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal Prodi Farmasi, FKIK, serta Satgas PPKPT, UMY memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai.
Achmad menegaskan UMY tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, maupun intimidasi di lingkungan kampus.
Ia juga meminta seluruh sivitas akademika dan masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi agar proses pemeriksaan berjalan adil dan hak semua pihak tetap terlindungi. (*)














