DLH Angkut Sampah Pesisir Pandansari, WALHI Minta Kajian Ekologis

0
92
Proses pengangkutan sampah di pesisir pantai Pandansari. (istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mulai mengangkut sampah dari Pantai Pandansari, Jumat (13/6/2025), setelah protes warga atas dijadikannya area pesisir itu sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Namun langkah ini dinilai belum menyentuh akar masalah pengelolaan sampah yang buruk dan minim perencanaan jangka panjang.

Pengangkutan dimulai dengan pengambilan sampel, yang akan dikaji lebih lanjut oleh DLH Provinsi DIY guna menentukan lokasi pemindahan. Sampah berjumlah 1.653 meter kubik itu menumpuk setelah kebijakan darurat TPSS dibuka pada 2024 dan resmi ditutup 31 Desember di tahun yang sama.

Warga yang tergabung dalam Forum Pandansari Gumregah (FPG) menuntut pembongkaran total timbulan sampah demi pemulihan lingkungan.

“Itu dampaknya memang bukan langsung hari ini dirasakan, tetapi 5 sampai 10 tahun kemudian. Sampahnya bisa berhamburan ke mana-mana karena angin kencang. Kami ingin pantai ini bersih dan jadi ikon wisata Jogja,” tegas Haryanto, anggota FPG sekaligus pengelola pantai dalam keterangan tertulisnya Selasa (17/6/2025).

FPG menargetkan pemulihan rampung sebelum Juli 2025, karena pengelola berencana menggelar Festival Layang-Layang Internasional.

Tekanan warga ini muncul setelah audiensi dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Kepala DLH Bambang Purwadi Nugroho, yang menyepakati pengangkutan timbulan sampah.

Namun, WALHI Yogyakarta menilai, pemindahan sampah tanpa solusi menyeluruh hanya memindahkan bencana ke tempat lain.

“Jangan sampai Pandansari bersih, tapi wilayah lain tercemar. Ini akibat dari buruknya perencanaan tata kelola sampah oleh Pemkab Bantul,” kata Elki Setiyo Hadi, Kadiv Kampanye dan Advokasi WALHI Yogyakarta.

WALHI menuntut pemerintah melakukan pemulihan ekologis tuntas, tidak memindahkan sampah ke lokasi tak semestinya, membuat kajian lingkungan transparan, serta menguji dan mempublikasikan dampak pembuangan sampah di Pandansari. (*)