Diduga Ngeblong Lampu Merah, Mahasiswa Tewaskan Pembonceng Vario, Dua Penumpang Kabur

0
125
Kendaraan yang dikemudikan FMU diduga melanggar lampu merah dan menabrak pemotor. (dok Polresta Jogja)

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Bugisan, Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pembonceng sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi setelah ditabrak mobil Honda Jazz yang dikemudikan mahasiswa.

Kasus bermula saat sepeda motor Honda Vario AB 4714 XT yang dikendarai MJ (51), warga Sewon, Bantul, berhenti di lampu merah sisi timur Jalan Sugeng Jeroni. Ketika lampu menyala hijau, motor melaju ke arah Jalan Kapten Piere Tendean. 

Namun, di tengah persimpangan, dari arah utara melaju Honda Jazz AB 1943 JV warna hitam yang dikemudikan FMU (22), mahasiswa asal Klaten, menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.

Benturan keras tak terhindarkan. MJ dan pemboncengnya SP (52), pedagang asal Sewon, Bantul, terlempar. SP dinyatakan meninggal dunia di lokasi oleh petugas PMI, dengan luka patah tangan kanan dan tungkai kanan. 

Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara, sementara MJ dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

Di dalam mobil Honda Jazz terdapat dua penumpang laki-laki yang identitasnya belum diketahui karena langsung meninggalkan lokasi usai kejadian. Sementara itu, satu penumpang lainnya adalah MH (22) asal Nglipar, Gunungkidul.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Gandung Harjunadi membenarkan peristiwa tersebut. 

“Pengemudi mobil diduga melanggar lampu merah. Dua penumpang mobil masih dalam pencarian karena meninggalkan tempat kejadian. Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk SA (29) asal Kasihan, Bantul, dan RR (26) asal Klaten. (*)