
Seorang pemuda berinisial NH (23) ditangkap setelah terlibat aksi kekerasan di Jalan Kerto, Yogyakarta, Rabu (1/4/2026). NH diamankan tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo usai videonya viral di media sosial.
Peristiwa bermula pada Senin (30/3/2026) malam. Korban, Bayu, warga Ngawi, sedang melintas di Jalan Kerto ketika berpapasan dengan NH yang berkendara melawan arus. Kaget dan merasa terancam, korban sempat melontarkan kata “gblk”.
Tidak terima, NH berbalik arah dan mengejar korban hingga terjadi adu mulut. Situasi memanas ketika NH memanggil enam rekannya yang datang dengan tiga sepeda motor.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., menyebut pelaku bersama rombongannya kemudian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap korban.
“Berdasarkan laporan, pelaku bersama teman-temannya mengintimidasi korban. Tidak hanya kata-kata, pelaku juga melakukan pemukulan, menendang, bahkan ada yang meludahi korban,” ujar Anton.
Setelah kejadian tersebut viral, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NH.
“Benar, terduga pelaku NH (23) warga Umbulharjo sudah diamankan tim gabungan hari ini. Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih mendalami kasus ini guna proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. NH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)













