Seorang pengasuh sekaligus pimpinan panti asuhan berinisial MT (46) diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo. MT diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak asuhnya sejak dua tahun lalu di panti asuhan Kapanewon Kokap, Kulon Progo.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto membenarkan ada laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulon Progo.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan di Satreskrim,” paparnya kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Adanya laporan ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan. Saat ini pimpinan panti tersebut sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulon Progo.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib. Dari pemeriksaan sementara kasus ini dilakukan sejak dua tahun lalu, tepatnya pada 2020 silam. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada 3 Oktober lalu.
“Bentuk pelecehannya seperti apa, kami belum tahu, kasus ini masih didalami,” terangnya.
Sementara korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Perlindungan dan Perempuan Kulon Progo.
“Dia sudah ditempatkan di lokasi yang aman dengan pendampingan dari tim untuk pemulihan trauma,” lanjutnya.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Sentolo, Kulon Progo. Tersangka berinisial SM merupakan pimpinan salah satu ponpes sudah divonis hakim dan kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Kulon Progo.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad