Berdalih Sering Mendapat Perlakuan Kasar, Pelaku Habisi Pacar dan Simpan Kerangka yang Sempat Hilang Dibawa Tukang Sampah

0
22
MRR pelaku pembunuhan pacar yang kerangkanya disimpan di kamar kos. (zukhronnee muhammad)

Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan EDP (23), yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

Pelaku berinisial MRR (26) sekaligus kekasih korban mengaku membunuh korban karena emosi setelah bertengkar dalam hubungan yang sudah berjalan lima tahun. Kerangka korban sempat berpindah tempat hingga hampir hilang setelah dibawa tukang sampah.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan pembunuhan terjadi di kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul, pada Rabu, 25 September 2024. Korban dicekik selama lima menit hingga meninggal dan jasadnya disimpan di kamar selama dua bulan.

“Pelaku emosi karena korban sering melakukan kekerasan fisik. Pada hari kejadian, mereka bertengkar setelah bakso yang dimasak korban gosong. Pelaku yang kesal mencekik korban hingga tewas,” ujar Iptu Iqbal, Jumat (25/3/2024).

Setelah membunuh, MRR mengambil barang korban seperti sepeda motor Honda Scoopy, handphone iPhone 11, dan laptop. Saat masa sewa kontrakan habis Desember 2024, jasad dipindahkan ke Kretek, lalu ke kos temannya di Condongcatur karena takut ketahuan.

“Kerangka dalam trash bag sempat diletakkan di luar kos hingga dibawa tukang sampah,” jelas Iptu Iqbal.

Panik, MRR mencari trash bag tersebut dan menemukannya di tempat pengepul. Kerangka kemudian dibawa ke wisma di Kaliurang untuk dibersihkan.

“Kerangka dicuci, direndam deterjen, dan sisa daging yang menempel dilepas lalu dibakar di rumahnya di Kretek,” tambahnya.

Polisi menyita sembilan barang bukti, termasuk kerangka korban yang dikirim ke laboratorium forensik.

Pelaku dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)