Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran bayi di Little Aresha Daycare, Umbulharjo, Kota Jogja, terungkap dari laporan seorang mantan karyawan yang tidak tahan melihat praktik kekerasan di dalam lembaga tersebut.
Laporan itu bermula dari persoalan penahanan ijazah, yang kemudian membuka dugaan pelanggaran lebih serius terhadap anak-anak.
Kapolresta Jogja, Eva Guna Pandia, mengatakan saksi kunci memutuskan keluar karena bertentangan dengan hati nurani. Namun, saat hendak resign, ijazahnya ditahan oleh pengelola hingga akhirnya ia melapor ke polisi.
“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign, tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami,” ujar Eva, Sabtu (25/4/2026).
“Ada informasi mengenai bayi yang dianiaya dan ditelantarkan. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami tindak lanjuti,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Jogja melakukan penyelidikan hingga berujung penggerebekan pada Jumat (24/4) sore.
Dari hasil awal, polisi menemukan indikasi kekerasan terhadap bayi dan balita yang dititipkan di daycare tersebut.
Hingga Sabtu siang, Mapolresta Jogja dipadati orang tua yang mencari kepastian kondisi anak mereka. Banyak di antaranya mengaku memilih daycare tanpa CCTV karena keterbatasan biaya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama serta memastikan sejauh mana praktik kekerasan tersebut berlangsung.
“Masih didalami oleh penyidik. Kami akan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum,” tegas Eva.
Pengungkapan kasus ini mengejutkan para orang tua wali. Salah satunya Aldewa (30), warga Pujokusuman, yang telah menitipkan anaknya selama setahun.
Ia mengaku tidak pernah menaruh curiga karena para pengasuh dikenal ramah dan komunikatif.
“Kalau bicara, Miss-nya itu manis sekali, soft spoken banget. Kami merasa tenang,” kata dia.
Namun, ia mengingat pernah menemukan luka lebam di lutut anaknya pekan lalu. Penjelasan pengasuh yang disampaikan dengan tenang membuatnya tidak curiga.
“Waktu itu saya pikir mungkin hanya karena jatuh biasa,” ujarnya. (*)

















