Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, menjadi sorotan setelah kasusnya ramai di media sosial. Padahal, pihak sekolah mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut sejak awal Agustus 2026.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Johan Wahyudi, mengatakan dugaan pelecehan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB setelah dua siswi kelas 10 mengambil barang yang tertinggal di ruang kelas.
Saat keluar kelas, seorang satpam disebut mencoba merangkul salah satu siswi. Siswi tersebut menghindar dan kemudian melapor ke guru Bimbingan Konseling (BK).
“Setelah keluar kelas, oknum satpam tersebut mencoba merangkul siswi. Namun, siswi tersebut menghindar dan lari,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Sekolah kemudian memeriksa CCTV dan menemukan rekaman yang menunjukkan adanya percobaan merangkul. Sekolah juga melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Oknum satpam itu kemudian mendapat Surat Peringatan Ketiga (SP3) dan surat pernyataan. Perusahaan juga menjadwalkan rotasi mulai 1 Oktober 2026.
Namun, setelah kasus viral dan mendapat perhatian polisi serta Disdikpora DIY, sekolah meminta satpam tersebut segera dinonaktifkan dan dirumahkan.
“Hari ini Kepala Sekolah sudah berkoordinasi ke pihak penyedia jasa satpam untuk merumahkan dan menonaktifkan oknum satpam tersebut mulai hari ini,” kata Johan.
Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi mengatakan pihaknya masih mendalami penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan sanksi yang diberikan vendor dan perlindungan terhadap korban.
“Ini kan mestinya tetap tidak bisa kita toleransi. Mestinya security menjaga dan melindungi warga sekolah, tapi malah melakukan perbuatan yang tidak baik,” tegas Suci.
Polsek Sentolo juga melakukan klarifikasi setelah kasus tersebut viral. Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan polisi baru mengetahui kasus tersebut setelah muncul di media sosial. Polisi juga berkoordinasi dengan PPA untuk perlindungan korban.
Di sisi lain, Disdikpora DIY tengah mendalami dugaan intimidasi terhadap siswa yang membuat materi protes di media sosial. Video klarifikasi siswa tersebut juga menjadi bagian yang akan diklarifikasi kepada pihak sekolah.
Johan menyatakan sekolah tidak bermaksud menutupi kasus dan tidak membuka identitas korban untuk menjaga privasinya. (*)

















