Lurah di Gunungkidul Belum Mau Tandatangan Serah Terima KDMP

0
3
Salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul. (Istimewa)

Sebanyak 30 bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gunungkidul yang telah rampung dikerjakan belum diserahterimakan kepada pemerintah kalurahan. Para lurah memilih menunda penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hingga verifikasi dan validasi fisik bangunan selesai.

Ketua Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat. Penundaan dilakukan untuk memastikan aset yang diterima sesuai regulasi dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami itu tidak menolak program strategis nasional (PSN) itu, tidak. Tapi lebih kepada ini menciptakan sebuah kehati-hatian dan mendasar kepada aturan,” tegas Suhadi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Suhadi yang juga Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, menyebut verifikasi fisik mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan tim yang dibentuk bupati, dengan melibatkan Sekda, DPUPRKP, dan Inspektorat Daerah.

Pemeriksaan mencakup spesifikasi bangunan, kelayakan, sarana pendukung, hingga kendaraan operasional sebelum aset dialihkan kepada pemerintah kalurahan.

Selain kelayakan fisik, pemerintah kalurahan menyoroti pengamanan bangunan. Perhatian ini muncul setelah terjadi pencurian peralatan proyek di sejumlah lokasi pembangunan KDMP di Gunungkidul.

Suhadi mengatakan penundaan BAST telah dikoordinasikan dengan bupati, dinas terkait, dan Pemprov DIY.

Sementara itu, pemerintah pusat tengah memverifikasi sekitar 24.000 bangunan KDMP di seluruh Indonesia dengan pendampingan BPKP dan APIP daerah. (*)