
Sebanyak 31.649 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di DIY terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Angka itu mencapai 17,74 persen dari total 178.402 penerima PKH berdasarkan data per 31 Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Suyarno mengatakan, data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diteruskan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
“Totalnya 17 persen seingat saya. Dari total penerima PKH yang ditangguhkan,” kata Suyarno, Selasa (1/9/2026).
Gunungkidul mencatat angka tertinggi, yakni 9.921 penerima atau 20,49 persen dari 48.418 KPM. Berikutnya Sleman 7.363 penerima (19,26 persen), Bantul 9.216 penerima (17,95 persen), Kota Jogja 1.813 penerima (16,38 persen), dan Kulon Progo 3.336 penerima (11,37 persen).
Namun, Suyarno menegaskan angka tersebut baru indikasi, bukan bukti bahwa seluruh penerima benar-benar bermain judol.
“Indikasi, namanya indikasi, bisa jadi iya, bisa jadi tidak,” ujarnya.
Dinsos DIY bahkan belum mengetahui siapa saja penerima yang masuk daftar tersebut. Pemda baru menerima data agregat dan masih meminta data by name kepada Kemensos.
Indikasi muncul karena rekening penerima bansos ditemukan PPATK memiliki keterkaitan dengan aktivitas judol. Namun, rekening tersebut belum tentu digunakan langsung oleh penerima. Suyarno mencontohkan kemungkinan ponsel atau rekening pernah dipinjam orang lain.
Selama proses verifikasi, bantuan penerima yang masuk kategori terindikasi judol ditangguhkan. Penerima yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut berhak mengajukan sanggahan melalui Kemensos dengan bukti pendukung.
Dinsos DIY memastikan pendamping sosial akan membantu proses klarifikasi, terutama bagi lansia yang kesulitan mengakses teknologi.
“Jadi tidak harus sendiri, pasti akan dibantu oleh pendamping yang selama ini sudah berjalan,” kata Suyarno.
Dinsos DIY kini masih menunggu data by name dari Kemensos untuk memastikan siapa saja penerima yang masuk dalam daftar tersebut, termasuk distribusinya di masing-masing kabupaten/kota. (*)













