Geruduk Dishub, Bentor Minta Tetap Diizinkan Melintas saat Malioboro Full Pedestrian

0
7
Bentor yang leluasa melintas Malioboro termasuk parkir di tempat khusus andong. (zukhronnee muhammad)

Ratusan pengemudi becak motor (bentor) yang selama ini beroperasi secara ilegal di kawasan Malioboro meminta tetap diberi akses saat Pemda DIY menerapkan kebijakan full pedestrian mulai November 2026. Mereka beralasan belum seluruh pengemudi menerima becak listrik sebagai kendaraan pengganti.

Aspirasi itu disampaikan Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Kamis (30/7/2026). Selain meminta bentor tetap boleh melintas di Malioboro, mereka juga mengusulkan setengah badan jalan tetap dibuka saat car free day (CFD).

Permintaan tersebut muncul di tengah kebijakan Pemda DIY yang menargetkan penghapusan operasional bentor melalui program konversi menjadi becak listrik. Bentor sendiri merupakan becak kayuh yang dimodifikasi dengan mesin sehingga tidak memiliki legalitas sebagai moda transportasi di DIY.

Ketua Umum PBMY, Parmin, mengaku mendukung penataan Malioboro menjadi kawasan full pedestrian. Namun, ia meminta pemerintah tidak menutup seluruh akses sebelum seluruh pengemudi memperoleh becak listrik.

“Kami mendukung full pedestrian demi program pemerintah. Tapi jangan kami dikorbankan,” ujarnya.

Menurut Parmin, masih banyak anggota PBMY yang menggantungkan penghasilan dari bentor karena belum menerima bantuan becak listrik. Ia menyebut rata-rata pendapatan pengemudi sekitar Rp100 ribu per hari, dengan jumlah bentor yang beroperasi di Malioboro diperkirakan mencapai 900 unit.

PBMY juga mengklaim sekitar 40-50 unit dari 80 becak listrik bantuan pemerintah mengalami kerusakan sehingga belum bisa dimanfaatkan secara optimal.

Menanggapi aspirasi itu, Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widayastuti mengatakan seluruh masukan akan disampaikan kepada Pemda DIY sebagai bahan pertimbangan.

“Aspirasi bapak-bapak akan kami komunikasikan dan kami sampaikan agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” katanya. (*)

CAPTION