Korban Fraud, BRI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi KUR Rp21 Miliar di Bantul

0
5
Ilustrasi pendukung berita dibuat menggunakan akal imitasi.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan menjadi pihak yang dirugikan, baik secara finansial maupun reputasi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Sanden, Bantul.

Pemimpin Cabang BRI Bantul, Eric Ridwan Putra menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Bantul terhadap mantan mantri berinisial AIIM (37) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut telah berjalan sejak 2024. Sementara oknum pekerja yang terlibat telah diberhentikan sejak September 2023.

“BRI menjadi korban dengan kerugian finansial dan reputasi atas ulah oknum tersebut. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Bantul sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eric dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan terus proaktif mengungkap penyimpangan di internal perusahaan dengan menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran KUR selama 2021-2022. Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polres Bantul, tersangka memprakarsai penyaluran kredit kepada 689 nasabah dengan total plafon lebih dari Rp21 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ahmad Mirza, mengatakan hasil investigasi menemukan dugaan penggunaan calo, manipulasi data alamat dan lokasi usaha nasabah, serta penguasaan sebagian hingga seluruh dana kredit oleh pihak ketiga.

Audit penghitungan kerugian keuangan negara mencatat kerugian mencapai Rp711.780.129.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak ketiga atau calo yang diduga ikut menikmati aliran dana dalam perkara ini,” kata dia.

Atas kasus tersebut, AIIM dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. (*)

CAPTION
Ilustrasi pendukung berita dibuat menggunakan akal imitasi.