Kasus kebakaran berulang yang memunculkan 126 titik api di sebuah rumah warga Seyegan memasuki tahap penyelidikan baru.
Setelah tim ahli memastikan kebakaran tidak disebabkan fenomena alam maupun gas bawah tanah, Polresta Sleman kini mendalami kemungkinan adanya campur tangan manusia.
Polisi mulai mengumpulkan dan meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk terkait penyebab kebakaran yang terjadi sejak 23 Mei 2026 itu.
“Rekaman CCTV itu kami akan melakukan penelitian juga nanti. Itu kami masih akan kumpulkan, sehingga fakta akan terungkap setelah ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi dalam jumpa pers di Kantor Pemkab Sleman, Senin (15/6/2026).
Penyelidikan dilakukan setelah tim gabungan akademisi dan instansi teknis menyerahkan hasil kajian kepada BPBD Sleman.
Tim yang terdiri dari sembilan profesor UGM dan dua profesor UPN Veteran Yogyakarta itu menyimpulkan tidak ada faktor alam yang dapat memicu kemunculan api secara berulang.
Tim UGM menemukan residu poly vinyl chloride (PVC) atau plastik mudah terbakar pada material sisa kebakaran.
Sementara pemeriksaan menggunakan georadar, geolistrik, geomagnetik, serta drone oleh UPN Veteran Yogyakarta, BRIN, dan BPPTKG tidak menemukan kandungan gas alam dalam kadar yang dapat memicu kebakaran spontan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Bambang Kuntoro mengatakan pihaknya siap mendukung proses penyelidikan, termasuk menyerahkan rekaman CCTV yang telah dipasang di sekitar lokasi.
“CCTV sebagai bukti dukung kalau diminta polisi kami siap. Kira-kira siapa yang lewat, dia lewat bawa api, siapa tahu? Dari kepolisian yang akan menjawab setelah penyelidikan selesai,” ujarnya.
Menurut Bambang, selama penanganan di lapangan petugas juga tidak pernah melihat langsung api muncul dengan sendirinya. Karena itu, kasus yang menyebabkan kerugian sekitar Rp45 juta tersebut kini sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum.
Meski dalam dua hari terakhir tidak ada lagi titik api baru, Polresta Sleman menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab pasti kebakaran terungkap. (*)














