Evakuasi KA di Bekasi Lumpuhkan Perjalanan, Daop 6 Batalkan Sejumlah Kereta dari dan ke Yogyakarta

0
4
Penumpang Kereta Api di Stasiun Yogyakarta. (istimewa)

Dampak evakuasi rangkaian kereta api yang masih berlangsung di Bekasi Timur, Jawa Barat, membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta membatalkan sejumlah perjalanan KA pada 27–28 April 2026.

Pembatalan dilakukan karena keterlambatan tinggi serta rekayasa pola operasi guna menjamin keselamatan perjalanan.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang terdampak.

“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Penumpang terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan,” ujarnya pada Selasa (28/4/2026).

Adapun KA yang dibatalkan pada 27 April 2026 meliputi KA 76B Mataram (Pasarsenen–Solobalapan), KA 150 Singasari (Pasarsenen–Blitar), KA 64B Manahan (Gambir–Solobalapan), dan KA 258 Progo (Pasarsenen–Lempuyangan).

Sementara pada 28 April 2026, pembatalan mencakup KA 143B Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen), KA 75B Mataram (Solobalapan–Pasarsenen), KA 149 Singasari (Blitar–Pasarsenen), KA 61B Manahan (Solobalapan–Gambir), serta KA 257 Progo (Lempuyangan–Pasarsenen).

KAI memastikan penumpang dapat mengajukan pengembalian bea tiket melalui loket stasiun, Contact Center 121 (021-121), maupun aplikasi Access by KAI. Batas waktu pengajuan refund maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket.

Feni menegaskan KAI terus melakukan penanganan di lokasi kejadian dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mempercepat normalisasi perjalanan.

“Kami berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan, serta akan terus memperbarui informasi kepada masyarakat,” katanya. (*)