SOP Maut Daycare Little Aresha: Ikat Anak Bukan Kelalaian, Tapi Instruksi Sistematis demi Profit

0
1
Petugas memperlihatkan tali kain yang digunakan para pengasuh untuk mengikat balita saat konferensi pers terkait Daycare Little Aresha di Mapolresta Jogja. (Zukhronnee Muhammad)

Polresta Jogja menegaskan praktik kekerasan di daycare Little Aresha bukan sekadar kelalaian pengasuh, melainkan kejahatan sistematis yang dijalankan sebagai “standar operasional” demi efisiensi dan keuntungan ekonomi.

Sedikitnya 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya sedang didalami keterlibatannya. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2018.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan pengikatan tangan dan kaki balita merupakan instruksi langsung dari pimpinan yayasan.

“Ini bukan kelalaian, tapi instruksi. Keterangan 11 pengasuh konsisten, mereka diperintah untuk mengikat anak. Praktik ini bahkan diajarkan turn temurun dari senior kepada pengasuh baru,” ujarnya Senin (27/4/2026).

Polisi menilai pola tersebut menunjukkan adanya sistem yang sengaja dibangun untuk menekan beban kerja pengasuh dan memaksimalkan jumlah anak yang dititipkan, sehingga berimplikasi pada keuntungan lembaga.

Kesaksian wali murid memperkuat dugaan praktik terstruktur. Salah satu orang tua, Susi menyebut tindakan kekerasan dilakukan atas komando, bukan inisiatif individu.

“Ini bukan pembiaran, tapi perintah langsung dari pimpinan,” ujarnya.

Wali murid lain, Septian, mengungkap adanya ancaman terhadap anak agar tidak melapor.

“Anak-anak diancam, kalau mengadu akan diperlakukan lebih parah di hari berikutnya. Itu yang membuat mereka takut bicara,” katanya.

Modus lain yang terungkap adalah manipulasi dokumentasi untuk menipu orang tua. Anak-anak dipakaikan pakaian rapi dan difoto seolah dalam kondisi baik.

“Foto anak saya ditidurkan terlentang dengan selimut menutup hingga leher, padahal anak saya kalau di Rumah tidurnya tengkurap. Saya curiga anak saya dalam kondisi tangan dan kaki terikat di balik selimut,” kata Susi.

Dampaknya, sejumlah anak mengalami gangguan kesehatan serius. Dia menyebut anaknya harus dirawat di rumah sakit karena mengalami keterlambatan perkembangan.

“Sudah lebih dari setahun dititipkan, tapi belum bisa jalan. Kami bayar mahal, tapi anak justru disiksa,” ujarnya.

Polisi menyatakan akan menerapkan pasal berlapis, termasuk kemungkinan tindak pidana korporasi, guna menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. (*)