Modus Pinjam Buku Tabungan, Uang Nasabah BUKP Pajangan Rp2 Miliar Raib

0
1
Nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Pajangan, Bantul histeris dan pingsan hingga mendapat penanganan dari PMI. (istimewa)

Raibnya tabungan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Pajangan, Bantul, senilai sekitar Rp2 miliar, diduga bermula dari modus peminjaman buku tabungan dengan dalih pendataan menjelang Ramadan. Praktik itu kini berbuntut kepanikan ratusan nasabah, Kamis (23/4/2026).

Sejumlah warga histeris saat mengetahui saldo tabungan mereka menyusut drastis. Bahkan, beberapa nasabah pingsan akibat syok hingga harus mendapat penanganan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul di lokasi.

Nasabah Aan Kurniawan mengungkapkan, sebelum kasus mencuat, pihak BUKP meminta buku tabungan dengan alasan pembaruan data. Namun, saat ia meminta cetak rekening, saldo yang semula Rp181 juta hanya tersisa Rp86 juta.

“Di buku tabungan saya jumlahnya masih utuh. Tapi ketika saya minta print out, ternyata hanya tersisa Rp86 juta,” ujar Aan.

Dari dokumen tersebut, ditemukan tiga transaksi penarikan tanpa persetujuan, masing-masing Rp30 juta sebanyak dua kali dan Rp35 juta satu kali.

Kasus serupa dialami nasabah lain. Ada yang kehilangan hampir seluruh tabungannya, dari Rp45 juta tersisa Rp1 juta, serta dari Rp135 juta tinggal Rp15 juta.

Kecurigaan warga sebenarnya muncul sejak Sabtu (18/4/2026), saat penarikan dana dibatasi hanya Rp1 juta. Janji pencairan pada hari berikutnya tidak ditepati, hingga muncul kebijakan baru penarikan maksimal 50 persen tanpa penjelasan jelas.

Pihak manajemen BUKP Pajangan mengakui adanya penarikan ilegal yang diduga dilakukan pegawai berinisial R.

Namun, hingga kini belum ada kepastian pengembalian dana. BUKP hanya menyatakan akan mengganti kerugian setelah tiga aset milik oknum tersebut disita dan dicairkan.

Merasa dirugikan, para nasabah memberikan tenggat tujuh hari kepada pihak BUKP untuk mengembalikan dana.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Provinsi DIY segera turun tangan. Jika tidak ada solusi, warga menyatakan akan menempuh jalur hukum. (*)