Ratusan Buruh Geruduk Kepatihan, Tuntut Gaji Dibayar dan Iuran BPJS Diusut

0
26
Aksi buruh di Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (istimewa)

Ratusan buruh dari CV Evergreen Buana Prima Sandang dan perwakilan PT Dong Young Tress mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (31/3/2026).

Didampingi KSPSI dan MPBI DIY, mereka menuntut pembayaran upah yang menunggak hingga tiga bulan serta mengusut dugaan penggelapan iuran BPJS oleh perusahaan.

Aksi dipicu tunggakan gaji sekitar 500 karyawan CV Evergreen, perusahaan garmen di Sleman, yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2026. Kondisi ini memaksa sebagian pekerja mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sudah tiga bulan upah tidak dibayar. Banyak karyawan yang sampai terjerat pinjol hanya untuk makan karena tidak ada pemasukan,” ujar Lutfi, pekerja bagian sewing saat ditemui di sela aksi pada Selasa (31/3/2026).

Selain itu, buruh juga mengungkap dugaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang tidak disetorkan perusahaan sejak Juli 2025, meski dalam slip gaji tercantum potongan rutin.

Dampaknya, kepesertaan pekerja menjadi non-aktif dan mereka harus menanggung biaya berobat secara mandiri.

“Gaji kami dipotong untuk BPJS, tapi saat ke faskes ternyata tidak dibayarkan. Ini sangat manipulatif,” kata Sofia.

Dalam audiensi dengan Pemda DIY, massa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, bantuan subsidi hidup Rp300.000 per bulan bagi pekerja terdampak.

Kedua, kejelasan tenggat pembayaran THR beserta sanksi bagi perusahaan pelanggar. Ketiga, penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran hak normatif buruh. Keempat, penguatan pengawasan ketenagakerjaan oleh pemerintah.

Serikat pekerja menegaskan audiensi harus menghasilkan langkah konkret. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar. (*)