Bajaj MaxRide Siap Diatur Asal Bentor Ikut Ditertibkan

0
240
Maxride melintas di salah satu ruas jalan kota Jogja. (zukhronnee muhammad)

PT Max Auto Indonesia menyatakan kesediaannya untuk menerima pengaturan dari Pemerintah Kota Jogja terkait operasional bajaj MaxRide, dengan syarat Bentor (becak motor) dan transportasi online juga mendapatkan penertiban yang sama. Pernyataan ini muncul di tengah penerbitan kebijakan larangan SE dari Pemkot Jogja.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 melarang kendaraan bermotor roda tiga beroperasi sebagai angkutan penumpang umum. SE itu diteken oleh Wali Kota Hasto Wardoyo pada 31 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DIY.

Wali Kota Hasto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga identitas moda tradisional Jogja, seperti becak kayuh dan andong, sekaligus mendukung transportasi ramah lingkungan.

Pemerintah juga mengusulkan penggantian bentor menjadi becak elektrik (listrik) dengan alokasi mesin listrik untuk pengemudi Bentor.

Bayu Subolah, Regional Manager Central Java PT Max Auto, mengatakan MaxRide menggunakan regulasi nasional sama seperti transportasi daring lainnya.

“Jika kami diatur, maka Bentor juga harus diatur,” tegasnya pada Rabu (19/11/2025).

Budi Dirgantoro, Government Relations PT Max Auto Indonesia menyebut pihaknya telah menyerahkan dokumen legalitas ke Dinas Perhubungan.

Menurutnya, SE dari pemerintah kota bersifat penyusunan pengaturan, bukan pelarangan total, tetapi harus dijalankan secara adil bagi semua moda roda tiga.

Iwan Cristianto Government Relation, menambahkan bahwa penertiban bentor yang akan diganti dengan kendaraan listrik merupakan bagian dari transformasi transportasi lokal. Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan transformasi.

“Tapi regulasi tidak boleh diskriminatif terhadap MaxRide,” tegasnya.

Jumlah operasional MaxRide saat ini di Jogja mencapai sekitar 300 unit, milik 23 juragan dan 30 driver yang membeli sendiri. Max Auto juga menyatakan bahwa sebagian unit digunakan secara pribadi, bukan hanya untuk ride-hailing. (*)