Dosen Tersandung Korupsi Hilirisasi Kakao 7.4 Miliar, UGM Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola

0
144
Universitas Gadjah Mada. (istimewa)

Kasus dugaan korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp 7,4 miliar yang menjerat Direktur Pengembangan Usaha (PU) UGM, HU, dan mantan Dirut PT Pagilaran, RG, menjadi sorotan terhadap tata kelola program hilirisasi industri di perguruan tinggi. 

Proyek ini terkait Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) yang digagas pada 2019 di Batang, Jawa Tengah, untuk mendorong pengembangan industri cokelat nasional.

Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah demi penyelesaian perkara yang merugikan keuangan negara tersebut. Ia menegaskan, meski kasus ini mencoreng, misi hilirisasi tetap menjadi fokus.

“Program ini bertujuan untuk pengembangan industri cokelat di Indonesia melalui riset, pembelajaran, dan kemitraan industri. Ke depan, UGM akan memperkuat tata kelola agar tujuan itu tetap berjalan,” ujarnya di Kampus UGM, Rabu (13/8/2025).

Menurut Andi, UGM tidak hanya membangun hilirisasi di sektor cokelat, tetapi juga pada industri teh melalui holding dan unit usaha universitas. Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha.

“Belajar dari kasus ini, kami akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan dan evaluasi kontinyu, sehingga tata kelola anggaran dan manajemen investasi lebih akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Kasus CLTI menjadi pembelajaran mahal bahwa hilirisasi industri di perguruan tinggi membutuhkan dukungan tata kelola yang bersih. UGM menyatakan tidak akan mengendurkan komitmennya dalam membangun ekosistem riset dan industri yang memberi manfaat bagi perekonomian nasional. (*)