Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Pakar Sebut Bentuk Kekecewaan Rakyat Terhadap Negara

0
125
Salah satu peserta aksi demontrasi membawa bendera one piece di Mapolda DIY pada 2024 silam. (zukhronnee muhammad)

Menjelang HUT RI ke-80, fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece di media sosial menuai respons beragam. Pakar hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes simbolik masyarakat terhadap pemerintah.

“Simbol bajak laut itu bukan sekadar budaya pop. Ia merepresentasikan rasa muak terhadap kekuasaan yang represif. Luffy itu perlawanan terhadap tirani,” kata Gugun, Jumat (1/8/2025).

Menurut Gugun, pengibaran bendera fiksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pemblokiran rekening warga, pengambilalihan tanah sepihak, hingga kebijakan amnesti dan abolisi yang dianggap mencederai supremasi hukum.

“Kebijakan pemerintah hari ini justru yang memecah belah bangsa. Misalnya pengambilalihan tanah milik rakyat yang dilakukan sepihak tanpa persetujuan masyarakat,” ungkapnya.

Gugun menilai fenomena ini bukan penghinaan terhadap negara, melainkan cara rakyat menyampaikan pesan bahwa mereka bosan diberi ceramah soal nasionalisme sementara elit abai terhadap makna sejatinya.

“Rakyat tidak perlu diajari nasionalisme. Justru pemerintah yang harus belajar dari rakyat tentang makna sejati cinta tanah air dengan mendengarkan, melibatkan, dan melindungi,” tegas Gugun.

Menanggapi komentar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut ada gerakan sistematis pemecah belah, Gugun menyebut hal itu tidak beralasan. Menurutnya, ini sindiran tajam bahwa nasionalisme tidak bisa dimonopoli negara.(*)